Persekutuan Pencak Silat Antar Bangsa

PERSILAT, akronim dari Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa atau International Pencak Silat Federation, yang didirikan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1980, adalah satu-satunya organisasi internasional Pencak Silat di dunia.
Para pendiri PERSILAT, yaitu orang-orang yang terlibat langsung dalam kegiatan idealisasi, memulai, berpikir, berdiskusi dan menyadari hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan PERSILAT, terdiri dari 13 tokoh yang berasal dari Indonesia (IPSI), Singapura (persisi) dan Malaysia (Kementerian Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga). Mereka adalah: 
1.Tjokropranolo (Indonesia)
2.Eddie M. Nalapraya (Indonesia)
3.Junaedi (Indonesia)
4.Yanuarno (Indonesia)
5.Suhari Sapari (Indonesia)
6.Haryadi Mawardi (Indonesia)
7.Hisbullah Rachman (Indonesia)
8.Harsoyo (Indonesia)
9.Oyong Karmayudha (Indonesia)
10.Yacub Mohammad (Singapura)
11.Johari Urief (Singapura)
12.Rahman Hasan (Malaysia)
13.Zainal Abidin (Malaysia)
Karena pada saat pendiriannya (1980) sampai dengan tahun 1983, PERSILAT dikelola secara kolektif oleh Presidium yang terdiri dari 7 anggota. Eddie M. Nalapraya ditentukan sebagai Ketua Presidium.Tugas Presidium adalah antara lain menyelenggarakan Kongres PERSILAT. Pertama PERSILAT Kongres ini diselenggarakan oleh Presidium pada tahun 1983 di Kuala Lumpur.
Prinsip-prinsip PERSILAT adalah persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan menghormati satu sama lain, dan non-diskriminasi terhadap kebangsaan dan agama.PERSILAT adalah organisasi non-politik.
Visi PERSILAT adalah untuk membuat Pencak Silat sebagai olahraga yang menarik dan diminati di seluruh dunia.
Misi PERSILAT adalah untuk membuat Pencak Silat sebagai bersaing / olahraga resmi di SEA Games, Asian Games, Commonwealth Games dan Olimpiade.
Tujuan PERSILAT adalah:
1.Untuk menemukan, memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mempromosikan Pencak Silat dan nilai-nilai di seluruh dunia sebagai warisan budaya Nusantara bernilai tinggi yang memiliki aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.
2.Untuk membangun, mengembangkan, mempersatukan dan menyelaraskan berbagai kegiatan antara organisasi Pencak Silat di berbagai negara.
3.Untuk membuat Pencak Silat sebagai sarana untuk membangun kepribadian yang utuh didedikasikan untuk Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti luhur, sopan, jujur ​​dan adil, dan sederhana, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan persaudaraan, kekeluargaan, kebersamaan, persatuan dan persahabatan antar bangsa juga sebagai dinamis, adil, beradab dan abadi perdamaian dunia.
4.Untuk mempertahankan dan menghormati kepentingan setiap anggota PERSILAT
Pada dasarnya, setiap organisasi nasional / asosiasi Pencak Silat, baik yang yang telah diakui atau yang belum belum diakui oleh badan nasional yang berwenang, dapat menjadi anggota PERSILAT. Bahkan organisasi Pencak Silat yang belum berkualifikasi sebagai organisasi nasional, dapat menjadi anggota PERSILAT jika dianggap layak untuk mewakili negaranya.
Setiap negara harus diwakili hanya oleh satu asosiasi nasional. Dalam kasus negara tertentu tidak memiliki tingkat nasional asosiasi Pencak Silat, keanggotaan hanya diberikan kepada satu organisasi Pencak Silat tertentu yang menurut pendapat PERSILAT dapat diterima sebagai anggota.
Persilat memiliki empat tingkat keanggotaan, yaitu: Anggota Pendiri, Afiliasi Anggota, Anggota Asosiasi dan Junior Member.
Pendiri Anggota adalah organisasi nasional Pencak Silat diakui untuk mewakili negara-negara tertentu pendiri PERSILAT, dalam hal ini terdiri dari: Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persekutuan Silat Singapura (persisi), Kementerian Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Malaysia yang kemudian di Kongres pertama PERSILAT di Kuala Lumpur pada tahun 1985 diubah keanggotaannya ke Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA) dan Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB) yang secara resmi dilantik sebagai Anggota Pendiri di Kongres kedua PERSILAT di Singapura pada tahun 1988.

Berafiliasi Anggota adalah tingkat nasional asosiasi Pencak Silat atau organisasi Pencak Silat negara tertentu yang telah diakui anggota PERSILAT dan diakui oleh badan tingkat nasional yang berwenang untuk mengelola / bertanggung jawab untuk urusan Pencak Silat di negara yang bersangkutan. Pada dasarnya Afiliasi Anggota adalah status promosi anggota asosiasi.

Associated Anggota adalah tingkat nasional Pencak Silat asosiasi atau organisasi Pencak Silat negara tertentu ada yang belum memenuhi kualifikasi keanggotaan tersebut, tetapi menurut pendapat saya menjadi PERSILAT mewakili negara yang bersangkutan dan telah diakui sebagai Associated Anggota PERSILAT. Pada dasarnya Anggota Associated adalah status promosi Junior Member.

Junior Member adalah organisasi Pencak Silat tunggal atau organisasi / individu yang telah ditunjuk untuk mewakili PERSILAT di negara yang bersangkutan dan diakui sebagai Junior Member PERSILAT.

Tingkat dewan PERSILAT terdiri dari Federasi Badan Pusat, yang dipilih dan ditentukan oleh dan dari Anggota Pendiri PERSILAT dalam Kongres PERSILAT, dan 5 Federasi Regional Dewan untuk Asia, Eropa, Amerika, Pasifik dan Afrika, yang masing-masing adalah dipilih dan ditentukan oleh dan dari anggota daerah masing-masing dalam Rapat Pleno Daerah. Masa kerja Badan Pusat Federasi adalah 4 tahun dan masa kerja Federasi Regional Dewan 3 tahun.
Lembaga tertinggi untuk PERSILAT dan seluruh anggotanya adalah Kongres atau Rapat Umum PERSILAT, yang diatur sekali dalam 4 tahun di lokasi yang ditentukan oleh PERSILAT Kongres sebelumnya. Peserta Kongres ini adalah perwakilan dari Badan Pusat, anggota pendiri, Dewan Daerah, anggota afiliasi, anggota asosiasi dan anggota junior.
Kode etik lebar pria Pencak Silat dunia, yang disebut pesilat, adalah "Ikrar Pesilat", yang berarti deklarasi janji pesilat untuk dirinya sendiri. "Ikrar Pesilat" terdiri dari 5 poin dari janji, teks lengkap yaitu sebagai berikut:
1.Sebuah Pesilat adalah seorang individu yang memiliki budi pekerti luhur.
2.Sebuah Pesilat adalah orang yang menghormati sesamanya, dan mencintai persahabatan dan perdamaian.
3.Sebuah Pesilat adalah orang yang selalu berpikir dan bertindak positif, kreatif dan dinamis.
4.Sebuah Pesilat adalah seorang ksatria yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran dan keadilan, dan selalu tangguh dalam menghadapi setiap cobaan dan godaan.
5.Sebuah Pesilat adalah ksatria yang selalu bertanggung jawab atas kata-kata dan perbuatannya.
Lambang PERSILAT dan penjelasannya disusun bersama oleh Zahari (persisi), Oyong Karmayudha (IPSI) dan Zainal Abidin (PESAKA). Simbol disebutkan disahkan oleh 1.983 1st Kongres PERSILAT. Setelah PERSIB telah ditentukan sebagai anggota pendiri PERSILAT, simbol kata PERSILAT selesai dengan gambar padi.
Sejak Kongres pertama PERSILAT diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 1983, sampai PERSILAT Kongres ketujuh pada Desember 2005 di Singapura, Eddie M. Nalapraya selalu dipilih dan ditentukan kembali sebagai Presiden PERSILAT.
Personil struktur Dewan Pengurus Pusat periode 2004-2008 PERSILAT adalah sebagai berikut:
1. Pelindung
2. Presiden
3. Ketua Eksekutif
4. Wakil Ketua Eksekutif
5. Sekretaris Jenderal
: Rosano Barack
: Eddie M. Nalapraya
: Rachmat Gobel
: Rustadi Effendi
: Haryadi Anwar
Alamat Dewan Pusat PERSILAT adalah: Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jl. Taman Mini I, Jakarta 13560, telepon: 021-8416011 ext. 399, 398, 396.

Post a Comment

0 Comments